Hasil Evaluasi TPI Irjend Kemdikbudristek, Museum Vredeburg Telah Penuhi Kriteria Pengajuan Predikat WBBM

administrators 30 Mei 2022 08:31:21 380


Dalam rangka pengajuan Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pada 10-14 Mei 2022 dilaksanakan Evaluasi ZI WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi. Hasil dari evaluasi tersebut, Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta memperoleh nilai pada komponen pengungkit sebesar 55,97 dan telah memenuhi kriteria untuk pengajuan sebagai unit kerja berpredikat WBBM  yang telah dipersyaratkan yaitu minimal 48 untuk komponen pengungkit.  

Sebagai informasi bahwa setelah unit kerja yang diusulkan sebagai Zona Integritas (ZI) menuju WBBM ditetapkan maka hal yang selanjutnya dilakukan adalah menentukan komponen-komponen yang harus dibangun. Terdapat dua jenis komponen yang harus dibangun dalam unit kerja terpilih, yaitu komponen pengungkit (dengan bobot 60%) dan komponen hasil (dengan bobot 40%). Adapun komponen pengungkit merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK / WBBM. Terdapat enam komponen pengungkit, yaitu Manajemen Perubahan (5%), Penataan Tata Laksana (5%), Penataan Manajemen SDM (15%), Penguatan Akuntabilitas Kinerja (10%), Penguatan Pengawasan (15%), dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (10%). Sementara dalam komponen hasil yang memiliki bobot 40% tertuju pada dua sasaran utama, yaitu terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN (20%) dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat (20%).

     

Setelah TPI selesai melakukan penilaian internal dan menindaklanjuti dengan membuat simpulan terkait apakah unit kerja memenuhi kriteria untuk diajukan reviu ke TPN  atau belum memenuhi. Hasil penilaian yang telah dilakukan oleh TPI kemudian disampaikan kepada Pimpinan instansi pemerintah. Apabila hasil penilaian mandiri memenuhi untuk mendapat predikat Menuju WBK/WBBM, maka unit kerja tersebut diusulkan ke Kementerian selaku Tim Penilai Nasional (TPN) untuk melakukan reviu. TPN yang terdiri dari Kementerian PANRB beserta KPK dan Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap unit kerja yang diusulkan.   

M. Rosyid Ridlo yang didaulat sebagai Ketua Tim ZI-WBBM Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, setelah sebelumnya berhasil menggawangi tercapainya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta di tahun 2020, mengungkapkan bahwa Museum Benteng Vredeurg Yogyakarta akan segera menindaklanjuti hasil evaluasi dari tim TPI, serta melakukan perbaikan dan melengkapi data-data pendukung  

“Yang sudah direkomendasikan oleh TPI akan segera kami tindaklanjuti, dan kami optimis dengan ikhtiar maksimal, Insya Allah akan lolos dalam reviu TPN”pungkasnya.    


Penulis: Lilik Purwanti ( Pamong Budaya Ahli Pertama Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta)



Bagaimana informasi yang disediakan website ini?
   

Bagaimana informasi yang disediakan website ini?