MEMBICARAKAN TANAM PAKSA (Part 2)

administrators 13 April 2026 16:45:38 5

 

       Menyikapi dampak sistem tanam paksa bagi para petani di Jawa, ada baiknya kita melihat pendapat yang dikutip R.E Elson dari van Soest, seorang tokoh liberal Belanda. Van Soest, sebagaimana pemikiran tokoh-tokoh liberal lainnya, berpendapat bahwa “sistem tanam paksa menyebabkan kesengsaraan bagi orang Jawa, bukannya menghasilkan kesejahteraan bagi mereka”. Van Soest juga mengatakan, “pulau Jawa yang indah permai itu menyajikan suatu pemandangan tentang kesusahan dan kesengsaraan yang tiada taranya”.

       Dalam beberapa kasus, penanaman tanaman ekspor menjadi hal yang sangat memberatkan petani. Sebagai contoh adalah penanaman kopi yang harus dilakukan di daerah dataran tinggi, sedangkan petani penggarapnya adalah penduduk yang tinggal di dataran rendah. Tak jarang, penduduk harus berjalan hingga berkilo-kilo meter untuk menuju areal penanaman. Di Madiun, penduduk berjalan sejauh 7 km, penduduk di Jepara berjalan sejauh 8 km, bahkan penduduk di karesidenan Priangan berjalan sejauh 40 km. Tak jarang, penduduk terpaksa meninggalkan desa mereka selama berbulan-bulan selama masa tanam kopi dikarenakan penduduk tidak hanya bertugas menanam kopi, melainkan juga melakukan pekerjaan membuka hutan, membuat lahan perkebunan, menanam bibit, hingga akhirnya menyerahkan hasil panen ke sejumlah gudang kopi milik pemerintah Belanda. Untuk semua jerih payah yang dilakukan petani, pemerintah membayar mereka f.12 (setelah dipotong pajak bumi dan biaya administrasi) untuk setiap satu pikul kopi. Bahkan pada tahun 1844, jumlah yang diterima petani hanya sebesar f. 10.

Hal yang serupa dialami juga oleh petani penanam tebu dan nila. Penanaman tebu dan nila seringkali menggunakan tanah sawah terbaik dan waktunya bersamaan dengan masa tanam padi. Lebih dari itu, penanaman nila merupakan proses yang tidak disenangi petani karena tiga alasan. Pertama, kesuburan tanah akan berkurang setelah beberapa tahun ditanami nila. Akibatnya, petani terpaksa mencari lahan baru yang letaknya jauh dari desa. Kedua, proses pengolahan nila menimbulkan penderitaan bagi petani yang terpaksa membiarkan kulit mereka terkelupas saat proses fermentasi. Meski proses ini mendapat upah tambahan, namun tetap tidak lepas dari unsur paksaan. Ketiga, upah yang dibayarkan kecil namun tenaga yang dikeluarkan besar. Selain tiga alasan di atas, proses pengerjaan nila juga menimbulkan kerugian bagi petani. Proses pengerjaan penanaman nila hingga pekerjaan di pabrik memakan waktu hingga 252 hari. Akibatnya, petani terpaksa menanam varietas padi berumur lebih pendek dan menghasilkan lebih sedikit. Furnivall menambahkan, pejabat tidak memberikan perhatian lebih pada tanaman padi dan kesejahteraan petani karena fokus para pejabat hanya pada tanaman ekspor yang dapat memberikan mereka komisi serta nama baik di hadapan pemerintah. Ada kalanya, tanah yang semestinya hanya digunakan 1/5 untuk tanaman ekspor diambil 1/3 hingga separuhnya. Bahkan di beberapa kasus tertentu, seluruh tanah diambil untuk penanaman tanaman ekspor dengan dalih kemudahan irigasi.

       Penarikan pajak atas petani juga menimbulkan permasalahan lain. Tidak hanya berupa pajak hasil bumi, melainkan juga pajak berupa tenaga kerja. Rochussen memperkirakan, 2/3 pendapatan petani dari hasil sistem tanam paksa kembali lagi pada pemerintah kolonial dalam bentuk pajak. Dalam kaitannya dengan kerja paksa untuk menunjang pelaksanaan tanam paksa, petani dibayar dengan rendah atau bahkan tidak sama sekali. Keinginan untuk naik pangkat membuat para pejabat membebani lahan dan petani secara berlebihan sebagai upaya peningkatan produksi tanaman ekspor. Sebagai akibat penyalahgunaan serta penyelewengan tujuan awal dari tanam paksa adalah munculnya gagal panen dan bencana kelaparan yang terjadi di daerah Jawa Tengah bagian Utara. Karesidenan Cirebon dapat kita ajukan untuk melihat bencana yang terjadi.

      Mengutip dari Furnivall, pada tahun 1830 saat tanam paksa pertama kali diterapkan, Cirebon hanya menghasilkan padi. Namun di bawah sistem tanam paksa, Cirebon menghasilkan kopi, gula, nila, kayu manis, dan teh. Pada tahun 1843, pemerintah kolonial memutuskan untuk memasukkan beras sebagai salah satu tanaman ekspor dan memberikan kontrak kepada satu perusahaan untuk mengoleksi pajak dalam bentuk padi untuk kemudian menggiling padi tersebut agar dapat diekspor. Kebijakan ini menjadi penyebab terjadinya bencana kelaparan. Beras yang menjadi kebutuhan pokok penduduk menjadi langka. Ribuan penduduk memutuskan mengungsi. Penduduk yang sudah lemah dibiarkan mati kelaparan di jalan-jalan. Di satu kabupaten, penduduk berkurang dari 336.000 jiwa menjadi 120.000 jiwa. Di kabupaten yang lain, penduduk berkurang dari 89.500 jiwa menjadi hanya 9.000 jiwa. Sementara itu, ekspor beras turun signifikan menjadi hanya f. 3,17 juta pada periode 1846-1850 dari sebelumnya f. 4,29 juta pada periode 1841-1845.

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Benarkah Tanam Paksa menimbulkan penderitaan bagi para petani Jawa? Ataukah sebenarnya ada peningkatan kemakmuran petani Jawa dari sistem ini? Lanjutkan Baca Part 3 (Bagian Akhir)

      

Penulis : Andi Arif Adi Mulya (Edukator Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta)

Editor : Lilik Purwanti (Pamong Budaya Ahli Pertama)

facebook  twitter-x  whatsapp  


Bagaimana informasi yang disediakan website ini?
   

Bagaimana informasi yang disediakan website ini?