PROTOKOL PENGUNJUNG DAN PETUGAS
MUSEUM BENTENG VREDEBURG YOGYAKARTA
SELAMA PANDEMI COVID-19
Demi terlaksananya layanan publik serta tetap menjaga kesehatan dan keselamatan selama
masa pandemik Covid-19, pengunjung dan Petugas Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta
dimohon memperhatikan hal-hal berikut:
A. WAKTU KUNJUNGAN MUSEUM:
1. Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta membuka layanan kunjungan dengan
jadwal sebagai berikut:
Selasa – Minggu : Pukul 08.00 – 15.30 WIB
Jum'at : Pukul 08.00 - 16.00 WIB
Senin dan libur nasional tutup.
2. Layanan pengunjung hanya khusus untuk pengunjung lokal domestik
3. Pelaksanaan layanan kunjungan mengikuti ketentuan protokol kesehatan yang
berlaku.
B. TATA TERTIB KUNJUNGAN MUSEUM:
1. Setiap pengunjung wajib menggunakan masker, mencuci tangan, serta diukur suhu
badannya oleh petugas sebelum memasuki museum.
2. Tidak diperkenankan menyelenggarakan acara, baik intern museum ataupun pihak luar museum, yang mendatangkan kerumunan orang
3. Wajib menjaga jarak minimal 1,5 meter selama berada di lingkungan museum, baik dengan petugas maupun dengan pengunjung yang lain.
4. Melakukan pembelian tiket masuk museum dengan menggunakan pembatas antara petugas dan pengunjung.
5. Akses masuk ke museum diatur secara bergantian, sesuai dengan kapasitas ruang pamer.
6. Akses terhadap kids corner, play ground dan photo booth untuk sementara waktu tidak dibuka.
7. Pengunjung siap harus menunggu di ruang tunggu pada saat jam pengunjung diorama sudah maksimal.
8. Pengunjung harus dalam kondisi sehat.
9. Pengunjung tidak boleh menyentuh/memegang koleksi.
10. Waktu berkunjung di Museum Benteng Vredeburg maksimal 60 menit.
11. Pengunjung wajib mengisi buku tamu yang disediakan.
C. PETUGAS KEAMANAN
1. Petugas keamanan dalam kondisi sehat.
2. Mengenakan alat pelindung diri sesuai standar (masker, sarung tangan, face shield).
3. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan
air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
4. Memastikan pengunjung mematuhi protokol kesehatan. Menegur dengan baik dan
santun apabila ada pengunjung atau tamu kantor yang tidak mematuhi protokol
kesehatan (tidak memakai masker, tidak mencuci tangan sebelum masuk museum,
tidak menjaga jarak)
5. Menjaga jarak dengan pengunjung dan sesama petugas museum minimal 1 meter
6. Melakukan cek suhu tubuh pengunjung yang masuk museum dengan alat ukur suhu (thermo gun). Jika menemukan pengunjung yang sakit batuk, pilek, diare dan sesak nafas atau menunjukkan suhu tubuh >37,5°C (dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak memperbolehkan pengunjung tersebut masuk dan meminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
7. Mengatur pembatasan jumlah pengunjung di dalam gedung pameran agar tidak terjadi penumpukan.
8. Mengatur alur keluar masuk pengunjung.
9. Secara berkala menginformasikan kepada pengunjung melalui pengeras suara himbauan sebagai berikut:
a. Selalu menggunakan masker di area museum, baik di dalam ruang pamer maupun di halaman museum
b. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan pengunjung lain
c. Mencuci tangan secara berkala
d. Jika bersin atau batuk menutup dengan menggunakan siku tangan
e. Dilarang berjabat tangan
f. Dilarang makan dan minum di dalam ruang pamer
g. Dilarang merokok di sembarang tempat, merokok di area merokok yang disediakan
h. Himbauan apabila dirasa sudah selesai kunjungannya diharap pengunjung meninggalkan area museum. Menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan salam sahabat museum
i. Menginformasikan pengunjung yang telah melebihi waktu kunjungan (60 menit)
D. PETUGAS TIKET:
1. Petugas tiket dalam kondisi sehat.
2. Mengenakan alat pelindung diri sesuai standar (masker, sarung tangan, face shield).
3. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
4. Menjaga jarak dengan pengunjung ketika melayani.
E. PETUGAS LAYANAN INFORMASI:
1. Petugas layanan informasi dalam kondisi sehat
2. Mengenakan alat pelindung diri sesuai standar (masker, sarung tangan, face shield).
3. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
4. Menjaga jarak dengan pengunjung ketika melayani.
5. Mempersilakan tamu/pengunjung untuk mengisi buku tamu
6. Menghimbau tamu/ pengunjung untuk menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah mengisi buku tamu
F. PETUGAS PEMANDUAN
1. Pemandu yang bertugas dalam kondisi sehat.
2. Mengenakan alat pelindung diri sesuai standar (masker, sarung tangan, face shield).
3. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
4. Untuk pelayanan pemanduan, pemandu bertugas secara bergantian di tiap ruang pamer (masing-masing 1 orang)
5. Membatasi jumlah pengunjung dalam satu kali pemanduan rombongan maksimal sebanyak 6 (enam) orang.
6. Menjaga jarak dengan pengunjung dan pegawai lainnya dalam rentang 1,5 meter.
7. Selama proses pemanduan menggunakan pengeras suara.
G. PETUGAS KONSERVASI KOLEKSI
1. Meningkatkan interval pembersihan koleksi dan media pamer yang rentan tersentuh
oleh pengunjung
2. Semua area museum yang diakses publik wajib dibersihkan minimal 2x sehari
H. PETUGAS DESAIN LAYOUT TATA PAMER
1. Menentukan alur pengunjung satu arah (pintu masuk dan keluar berbeda)
2. Membuat marka-marka penanda di lantai untuk memudahkan pengunjung menjaga jarak di dalam ruang pamer
3. Memberikan petunjuk lokasi cuci tangan dengan memasang poster cucitangan yang benar
I. PROTOKOL AKSES PUBLIK
1. Mengatur akses masuk dan keluar pengunjung.
2. Mengatur antrian cuci tangan dan cek suhu badan sebelum masuk museum.
3. Membuat penanda jarak 1 meter sebagai acuan jarak antrean di konter tiket.
4. Membuat penanda arah di lantai dalam ruang pamer.
5. Membuat penanda pada kursi atau tempat duduk di area halaman untuk memudahkan pengunjung menjaga jarak.
6. Melakukan pembersihan dengan disinfektan pada fasilitas publik secara rutin.
7. Menjaga kebersihan toilet, menyediakan tisu, sabun, dan hand sanitizer.
8. Menjaga kebersihan area yang sering disentuh pengunjung
9. Membersihkan fasilitas difabel secara rutin.
10. Mengatur jumlah pengunjung untuk menghindari kerumunan.
a. Ruang pengenalan sebanyak 0 orang
b. Diorama 1 sebanyak 10 orang
c. Diorama 2 sebanyak 10 orang
d. Diorama 3 sebanyak 10 orang
e. Diorama 4 sebanyak 7 orang
11. Menyiapkan alat pelindung yang memadai untuk petugas (penyediaan masker, sarung tangan, face shield dan cairan disinfekstan) sebagai syarat wajib ketika museum dibuka untuk umum.
12. Melakukan simulasi sesuai dengan protokol kesehatan sebelum museum dibuka untuk umum.
J. FASILITAS PENGUNJUNG
1. Tersedianya fasilitas wastafel, sabun cuci tangan, dan hand sanitizer yang ditempatkan di
pintu masuk dan keluar Museum/ tempat yang telah di tentukan.
2. Tersedianya cairan disinfektan di konter tiket, tempat penitipan tas, ruang tunggu, pusat
informasi, mushola, perpustakaan dan tempat lainnya.
3. Ada petugas penjaga toilet dan mushola
4. Sarana dan prasarana pendukung layanan di masa pandemic covid 19 dipastikan tersedia sabun cair, cairan disenfektan, hand sanitizer.
5. Alat pendeteksi suhu tubuh (thermal gun).
6. Penggunaan auditorium dan fasilitas layanan workshop, pelatihan, serta edu-kids yang dapat menciptakan kerumunan orang sementara ditutup.
7. Menyediakan ruang kesehatan dengan perlengkapan P3K.
8. Adanya media informasi (info grafis) tentang protokol kesehatan dengan simbol-simbol tertentu: keharusan menjaga jarak minimal 1 m; keharusan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir; mencuci tangan dengan hand sanitizer; menggunakan masker; jika bersin atau batuk menutup dengan menggunakan siku tangan; dan dilarang berjabat tangan serta memasang penunjuk arah menuju akses toilet dan tempat cuci tangan.
9. Adanya penanda jarak di antrian tiket, tempat duduk, ruang pameran dan mushola.
10. Petugas penitipan tas.
11. Tempat penitipan tas, gagang pintu, ruang pameran, mushola, dan areal publik dilakukan penyemprotan cairan disinfektan sehari dua kali oleh petugas.
12. Pintu masuk dan keluar ruang diorama serta darurat, perpustakaan, ruang audiovisual selalu dalam kondisi terbuka.
13. Petugas selalu melayani dengan senyum sapa salam dan ikhlas.
14. Anda menjadi bagian dari SAHABAT MUSEUM.
Bagaimana informasi yang disediakan website ini?
- Berita
- Kegiatan
-
Fasilitas
-
Data Kelembagaan
- Perjanjian Kinerja 2018
- Perjanjian Kinerja 2019
- LAKIP
- Indikator Kinerja 2019
- Perjanjian Kinerja 2020
- Perjanjian Kinerja 2021
- Indikator Kinerja 2021
- Undang Undang PP PerMen
- manajemen pppk PP Nomor 49 Tahun 2018
- Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Benteng Vredeburg
- Permendikbud Nomor 39 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta
- PP 11 2017 manajemen ASN
- UU 5 2014 ASN
- Permendikbud Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan (Permendikbud Peta Jabatan 2019)
- Kepegawaian
- Profil MBVY
- WBK
- Standar Operasional Prosedur
- Pameran
- whistleblowing system
- RENSTRA
- Materi
-
Kunjungan
- SOP Pelayanan Covid-19
- Publikasi
- Benturan Kepentingan
- Perjanjian Kinerja 2022
- Indikator Kinerja 2022
- Perjanjian Kinerja 2023
- Aduan Masyarakat
- Layanan Ramah Kelompok Rentan