Pemilihan Umum Anggota DPR Daerah di Yogyakarta Tahun 1951: Refleksi Sistem Demokrasi Indonesia Masa Awal Kemerdekaan

administrators 12 April 2022 09:55:00 2490


Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan salah satu penanda lahirnya kehidupan Indonesia. Melalui proklamasi kemerdekaan, Indonesia telah resmi dinyatakan sebagai sebuah negara. Selain itu, kemerdekaan yang diperoleh Indonesia juga telah menunjukkan bahwa rakyat berhak dan memiliki kesempatan untuk menentukan kehidupannya sendiri tanpa harus dipenuhi aturan dari bangsa asing. Salah satu bukti bahwa rakyat dapat menentukan kehidupannya sendiri yakni dengan menyelenggarakan pesta demokrasi. Pesta demokrasi yang dimaksud ialah pemilihan umum lokal yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 1951. 

Pemilihan umum di Yogyakarta pada 1951 menjadi suatu hal yang menarik karena Yogyakarta sebagai wilayah kerajaan justru menjadi wilayah yang paling awal melaksanakan pemilihan umum. Sejatinya, kegiatan ini tidaklah terlepas dari peranan Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang mempelopori terlaksananya pemilihan umum sebagai usaha membentuk pemerintahan yang demokratis. Usaha tersebut berhasil membangun citra “Raja Yogyakarta sebagai raja yang demokratis” karena Sri Sultan Hamengkubuwono IX dengan cerdas mendistribusikan kekuasaannya secara “adil dan merata” ke berbagai elemen publik seperti partai politik, organisasi masyarakat, organisasi tani, organisasi pamong, dan perkumpulan-perkumpulan warga. 

Pemilihan umum di Yogyakarta merupakan pemilihan umum bertingkat yang berlangsung sejak 16 Juli hingga 24 Desember 1951. Kegiatan ini lebih-kurang menghabiskan waktu enam bulan sejak proses awal hingga akhir, walaupun praktiknya, sosialisasi pemilihan umum sudah dilakukan sebelum bulan Juli 1951. Rangkaian acara pesta demokrasi pemilihan umum bertingkat di Yogyakarta diawali dengan kegiatan pendaftaran penduduk. Kegiatan ini diselenggarakan pada 16 Juli 1951. Dua pekan setelahnya pada 30 Juli 1951 telah dimulai pengajuan calon untuk para pemilih. Pada 5 Agustus 1951 dilangsungkan kegiatan pendaftaran pemilu. Tahap selanjutnya adalah pemilihan pemilih di Kalurahan yang diadakan pada 27 Agustus 1951. Setelah itu pihak panitia menyelenggarakan kegiatan pengajuan calon anggota DPRD di Kabupaten dan kota praja pada 11 September 1951. Kemudian pada 7 Oktober 1951 diadakan acara inti yaitu pemungutan suara calon anggota DPRD di Kapanewon Kemantren yang kemudian dilanjutkan dengan acara penetapan hasil pemilihan anggota DPRD di Ibukota Yogyakarta pada 20 Oktober 1951. 

Proses penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR Daerah Yogyakarta tidaklah mudah. Hal ini dikarenakan pemilihan umum merupakan suatu kegiatan yang baru dan masih dalam tahap percobaan, baik bagi panitia maupun masyarakat. Berbagai problem hadir dalam setiap prosesnya terutama menyangkut tingkat pendidikan warga, besarnya angka buta huruf, dan kesadaran politik warga yang belum tumbuh. Oleh karena berbagai permasalahan itulah, pihak panitia kemudian memutuskan untuk menyelenggarakan pemilihan umum dengan sistem bertingkat atau tidak langsung. Meskipun masih dalam tahap eksperimen, pemilihan umum di Yogyakarta pada 1951 mendapat perhatian besar dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah lain. Mereka masing-masing mengirimkan tim peninjauan. Kantor Pemilihan Pusat mengirim Mr. Subagyo Resodipuro dan  Ny. Pujobuntoro. Sementara itu DPRS mengirim Hadikusumo, Amels, Mari Yaya, Moch Tauchid, Andi Gappa, dan Meizir Achmadiyas. Daerah-daerah lain yang mengirim para peninjau antara lain Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, Kalimantan, Sulawesi, Sunda Kecil, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. 

Dalam pemilihan umum bertingkat ini rakyat tidak secara langsung memilih wakilnya yang akan duduk di DPR/DPRD melainkan rakyat memilih “wali pemilih”. Wali pemilih inilah yang bertugas untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPR/DPRD. Sesuai Undang-Undang, setiap 250 jiwa ditetapkan dapat dipilih oleh satu orang wali pemilih. Dalam pemilihan umum ini, partai politik mengadakan kampanye secara berkelompok. Kelompok tersebut membentuk panitia kampanye, seperti Kesatuan Aksi Pemilihan Umum (KAPU) yang dibentuk Masyumi, BPII, dan Muhammadiyah yang berjumlah 15 organisasi. Panitia Kesatuan Aksi Buruh dan Tani (PKABT) yang dibentuk SOBSI, PSII, PKI, Gerwis, Pemuda Rakyat, dan Pemuda Muslim. Panitia-panitia tersebut melancarkan aksi kampanye ke desa-desa dengan mengadakan rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan.

 

Diorama pelaksanaan pemilihan umum tahun 1951 di salah satu daerah di Yogyakarta. (Sumber: Ruang Diorama IV, Panel No. 49, Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, 28 Maret 2022)

Pada pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD Yogyakarta 1951 ini masyumi berhasil memperoleh 18 kursi disusul Persatuan Pamong Desa Indonesia (PPDI) sebanyak 7 kursi, Panitia Kesatuan Aksi Buruh dan Tani (PKABT) yang berhasil mendapatkan 5 kursi, PNI 4 kursi, Partai Katolik 2 kursi, Sarekat Sekerja Pamong Praja (SSPP) 2 kursi, dan Partai Indonesia Raya 2 kursi. Kemudian dari 40 orang yang ditetapkan sebagai anggota DPRD berdasarkan hasil pemilihan umum, dipilihlah 5 orang diantaranya sebagai anggota DPD. Kelima anggota tersebut yakni dua orang dari Masyumi, seorang dari PNI, seorang dari PPDI, dan seorang dari PKABT. Para anggota DPRD DIY hasil pemilihan umum bertingkat ini dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Mr. Iskaq Cokrohadisurya di Gedung DPRD Jl. Malioboro pada tanggal 24 Desember 1951. 

Dengan telah dilaksanakannya pelantikan para anggota DPRD DIY pada 24 Desember 1951 maka berakhir pula rangkaian acara pemilihan umum anggota DPR Daerah Yogyakarta tahun 1951. Keberhasilan Yogyakarta menyelenggarakan pemilihan umum menyebabkan Yogyakarta dianggap berhasil meneruskan kepeloporan Sultan Hamengkubuwono IX. Peristiwa ini berhasil menunjukkan bahwa sosok Sultan Hamengkubuwono IX telah memberikan kontribusi yang luar biasa terhadap perkembangan demokrasi dan partisipasi di Indonesia. Di lain sisi, penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR Daerah Yogyakarta tahun 1951 juga telah berhasil menjadi tonggak sejarah pemerintahan Indonesia dalam membangun sistem demokrasi yang masih berjalan hingga saat ini. 

Referensi Sumber Bacaan:

Sulistya, V. Agus, Buku Panduan Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Yogyakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, 2020. 

W., Uji Nugroho, Jogja Memilih: Sejarah Pemilu 1951 dan 1955 di Yogyakarta, Yogyakarta: Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta, 2018. 


Penulis: Brenda Hayuning Zaenardi 






Bagaimana informasi yang disediakan website ini?
   

Bagaimana informasi yang disediakan website ini?